Cek Info GTK Periode Januari – Juli 2020 Sudah Bisa Diakses

Cek Info GTK Periode Januari – Juli 2020 Sudah Bisa DiaksesCek Info GTK Periode Januari – Juli 2020 Sudah Bisa Diakses

Cek Info GTK Periode Januari – Juli 2020 Sudah Bisa Diakses – Info GTK adalah sarana untuk mengetahui validitas data guru yang sudah diinput melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi Dapodik pada sekolah masing-masing.


Validitas data Periode Januari – Juli 2020 kemudian akan dijadikan dasar dalam penerbitan SKTP Guru Periode Januari – Juli tahun 2020. apabila data tersebut telah dinyatakan valid, sedangkan Cek INFO GTK v.2020.2.0 nanti akan digunakan  untuk mengetahui validitas data Periode Agustus – Desember 2020 yang kemudian akan dijadikan dasar dalam penerbitan SKTP Guru Periode Agustus – Desember tahun 2020 apabila data tersebut telah dinyatakan valid.


Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 atau Periode Januari – Juli 2020 dapat dilakukan dengan mengakses https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, dengan cara menginput username sesuai account PTK pada dapodik, serta menginput password dengan menggunakan password yang sudah diinput melalui aplikasi dapodikdasmen.


Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 atau Periode Januari – Juli 2020 juga dapat diakses melalui Login melalui Aplikasi dapodikdasmen atau https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id serta melalui SIM PKB atau https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/


Untuk yang akan melakukan Cara Cek INFO GTK v.2020.1.0 silahkan bisa di cek di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/


Bagi anda yang telah melakukan Cek INFO GTK v.2020.1.0 Periode Januari – Juli 2020 dan belum dinyatakan valid, segera perbaiki data sesuai dengan rekomendasi atau catatan yang disampaikan dalam laman INFO GTK Kemendikbud go.id. dan bagi anda yang sudah dinyatakan valid sebaiknya segera mencetak Info GTK, untuk diserahkan pada dinas pendidikan sebagai salah satu persyaratan pencairan tujangan profesi guru.

Tinggalkan komentar